Abstrak
Karya tulis
mengenai peran koperasi di era globalisasi
Karya tulis
mengenai “peran koperasi di era
globalisasi” kata kunci, koperasi,
globalisasi.
Karya
tulis ini dibuat agar kita mengetahui tentang makna dan peran koperasi secara
formal dan komprehensif, karena bila
kita dapat memahami koperasi secara benar, maka tidak ada lagi orang yang
beranggapan bahwa koperasi adalah lembaga yang hanya bergelut di bidang
keuangan biasa, namun lebih dari itu sebagai saka guru perekonomian indonesia
koperasi bergerak dibidang sosial, ekonomi dan moral.
DAFTAR
ISI
Halaman
Abstrak
..................................................................................................................
1
Daftar Isi
...............................................................................................................
2
BAB I : PENDAHULUAN
...................................................................... 3
a.
Latar Belakang
..........................................................................................
3
b.
Rumusan Masalah
.....................................................................................
3
c.
Tujuan dan manfaat
penelitian................................................................... 3
d.
Metode penelitian
......................................................................................
3
e.
Sistematika penulisan.................................................................................
4
BAB II : LANDASAN TEORI
.................................................................. 5
BAB III : ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN ................................
7
BAB IV : PEMBAHASAN
.......................................................................... 8
BAB V : KESIMPULAN DAN SARAN
................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA
............................................................................................
13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pada saat ini masih banyak masyarakat
yang belum memahami betapa pentingnya peran koperasi sebagai salah satu sektor
usaha perekonomian indonesia. Itu karena masih banyak masyarakat yang
menganggap bahwa koperasi hanyalah sebuah lembaga yang menangani masalah
keuangan biasa, namun pada kenyataanya koperasi merupakan satu dari tiga sektor
usaha formal dalam perekonomian indonesia, dalam kegiatanya selain menekankan
pada kepentingan sosial dan ekonomi, kegiatan koperasi juga menekankan pada
kepentingan moral, misalnya seperti koperasi sekolah, koperasi mahasiswa dan
koperasi pondok pesantren, dan koperasi-koperasi yang lain. Bentuk kegiatan itu
sendiri dapat berupa workshop, pelatihan maupun pendampingan magang, dari
kenyataan tersebut maka koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian
indonesia.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan koperasi itu?
2. Bagaimana
Sejarah Koperasi Indonesia?
3. Bagaimana
peran koperasi dalam era globalisasi?
C.
TUJUAN DAN MANFAAT
PEMBAHASAN
Tujuan penyusunan penelitian ini adalah
untuk mengetahui betapa pentingnya peran koperasi di era globalisasi seperti
saat ini, sehingga pembaca dapatr mengetahui bahwa koperasi bukan hanya sebuah
lembaga yang hanya menangani masalah keuangan, namun juga merupakan sebuah
lembaga yang berkecimpung langsung dalam perekonomian rakyat.
D.
METODE PENELITIAN
Metode yang digunalkan dalam karya tulis
ini adalah metode kepustakaan, yaitu metode yang mengambil data dari bahan
pustaka yang relevan dengan bahan penelitian. Selain itu, metode yang digunakan
adalah metode observasi, yaitu metode dengan pengumpulan data dari lapangan
melalui indra.
E.
SISTEMATIKA PENULISAN
Abstrak
Daftar
isi
BAB
I PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Batasan
Masalah
Rumusan
Masalah
Tujuan
Penulisan
Sistematika
penulisan
BAB
II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
a. Landasan
Teori
b. Kerangka
Berpikir
BAB
III METODOLOGI PENULISAN
a. Waktu
dan tempat penulisan
b. Metode
Penulisan
c. Langkah-langkah
Penulisan
BAB
IV PEMBAHASAN
a. Peran
Koperasi di Era Globalisasi
BAB
V PENUTUP
a. Kesimpulan
b. Saran
BAB
II
Landasan
Teori
1.
Apa Yang dimaksud
Koperasi?
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi
sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka
keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal
dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata, yaitu Co yang berarti bersama, dan Operation yang berarti bekerja, jadi
koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat
disebut koperasi, dalam definisio lain Koperasi
adalah organisasi
bisnis
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama,
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun
banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu
unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang
yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi
menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia,
“Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan”.
2.
Bagaimana Sejarah
Koperasi di Indonesia?
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula
pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan
dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi
penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan.
Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh
suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang
sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidakjarang terpaksa melepaskan tanah
miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya
yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama
kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun
1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Budi Utomo
yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op
de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatiev. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan
untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah
terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara
khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
a.
Waktu dan tempat
penulisan
Semarang,
19 Juni 2012
b.
Metode penulisan
Metode
yang digunalkan dalam karya tulis ini adalah metode kepustakaan, yaitu metode
yang mengambil data dari bahan pustaka yang relevan dengan bahan penelitian.
Selain itu, metode yang digunakan adalah metode observasi, yaitu metode dengan
pengumpulan data dari lapangan melalui indra.
c.
Langkah-langkah
penulisan
Abstrak,
Daftar isi, BAB I Pendahuluan, BAB II Landasan Teori dan kerangka berpikir, BAB
III Metodologi Penulisan, BAB IV Pembahasan, BAB V Penutup.
BAB
IV
PEMBAHASAN
a.
Bagaimana Koperasi
Indonesia Menghadapi Era Globalisasi
Tidak dapat dipungkiri, bahwa masyarakat
di berbagai belahan dunia, atau negara sebagai representasi institusional
secara keseluruhan, telah memasuki
suatu medan globalisasi yang dicirikan
salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama,
perjanjian bilateral hingga multilateral,
berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan
lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju
pada kepentingan ekonomi internasional yang tak dapat terhindarkan.
Sistem-sistem perekonomian tertutup atau strategi domestik perekonomian
nasional menurut Hirst dan Thompson- bisa jadi memang tidak relevan, setidaknya
jika dilihat bahwa tidak ada satu negara pun di dunia saat ini berdiri sendiri
dan tidak terimbas oleh alur perubahan serta perkembangan situasi ekonomi
kontemporer Koperasi di Era Globalisasi.
Keberadaan beberapa koperasi telah
dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai
lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha
tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau
kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan
kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha
lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika
pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk
lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam
menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur
yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada
beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat
untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di
wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif
bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa
manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena
pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang
lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada
‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD
untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat
dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian
pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang
dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama
yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu
dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut, Koperasi mahasiswa misalnya. Dengan
adanya rasa memiliki yang tinggi dan loyalitas anggota yang solid akan mewujudkan
sebuah koperasi mahasiswa yang kuat, baik dalam menghadapi masalah-masalah
keanggotaan maupun masalah-masalah yang lain. Selain itu Sebagai ilustrasi,
saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat
tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan
dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan
dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani,
merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga
bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan
sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota
sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga
lain.
Keempat, kita semua harus bersepakat
bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya.
Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program
kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi
secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar
koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling
menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Ada dua hal yang sangat mempengaruhi
kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan
(terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan
struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang
berbeda untuk bertahan hidup (survive)
karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur
pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam
bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna
atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan
non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang
ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
Koperasi di Indonesia akan menghadapi
tantangan bahkan ancaman serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi
perdagangan dunia, Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi
ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan
liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal
tersebut dari sektor bersangkutan. Artinya, jika sektor pertanian Indonesia belakangan
ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit
mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive. Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di
Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju adalah
bahwa di negara-negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan
ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan
pasar. Sedangkan, di negara-negara berkembang koperasi dihadirkan dalam
kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot
politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di negara
berkembang atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di negara maju tidak ada
sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di negara
maju murni kegiatan ekonomi.
Di Indonesia koperasi masih merupakan
bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan
umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan
keadilan, bukan seperti di negara maju bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Sebagai pedoman dasar dan arah yang jelas bagi pelaksanaan pembangunan koperasi
dalam era reformasi, maka di perlukan adanya Konsep Dasar Reposisi Peran
Koperasi yang diaplikasikan dalam bentuk ”Pola Dasar Pengembangan Peran
Koperasi”. Pola dasar tersebut memuat tujuan, pendekatan, manfaat dan sasaran
reposisi peran koperasi. Pelaksanaan konsep dasar reposisi peran koperasi
tersebut, memerlukan penjabaran-penjabaran lebih lanjut secara teknis pada
setiap tahun dalam bentuk Rencana Operasional Pengembangan Peran Koperasi
(ROPPK), agar terjadi kesamaan gerak langkah dalam kegiatan operasional antar
koperasi di lapangan. Atas dasar ROPPK, secara operasional tiap-tiap koperasi
perlu mempertimbangkan potensi kondisi dan situasi di daerahnya atau sesuai
dengan kondisi lokal spesifik. Pedoman dasar dan arah pengembangan koperasi ini
baru akan bermanfaat jika dilaksanakan secara konsisten, kontinue dan bersungguh-sungguh.
Di samping itu, partisipasi aktif para
pengusaha kecil yang anggota koperasi, juga sangat menentukan keberhasilan
pembangunan koperasi. Karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan partisipasi
mereka perlu dikembangkan secara terus menerus, melalui pembuktian kongkrit
manfaat koperasi dan tidak hanya melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan
yang lebih bersifat normatif. Jadi jelas
terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang
bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat
penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang
berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
BAB
V
KESIMPULAN : Sebagai soko guru perekonomian bangsa indonesia,
koperasi harus mampu untuk bangkit dan terus maju di era globalisasi seperti
sekarang ini, koperasi harus berperan aktif tidak hanya dalam pengembangan di sektor
ekonomi, tetapi juga harus berperan sebagai wadah aspirasi rakyat yang dapat
mengangkat pesan-pesan sosial dan moral bagi bangsa indonesia, koperasi pula
harus bisa menjadi contoh perekonomian dunia yang berasaskan kerakyatan.
SARAN : Koperasi yang kuat
akan menjadikan masyarakat yang kuat pula, demi terwujudnya perekonomian
kerakyatan yang sesungguhnya maka koperasi harus benar-benar melaksanakan
perannya sebagai saka guru perekonomian indonesia. Tidak hanya masyarakat yang
akan merasakan dampaknya tetapi juga bangsa Indonesia tercinta ini.
DAFTAR
PUSTAKA
O'Sullivan, Arthur.
2003. Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey
07458: Pearson Prentice Hall
Selamet Setiawan. 1999.Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat Indonesia. Jakarta: Penerbit Graha
Mulia
Soepriyatno. 2008. Nasionalisme
dan Kebangkitan Ekonomi. Jakarta: INSIDe Press
http://.wordpress.com
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar