Jumat, 05 Oktober 2012

PERAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI


Abstrak
Karya tulis mengenai peran koperasi di era globalisasi
Karya tulis mengenai “peran koperasi di era globalisasi” kata kunci, koperasi, globalisasi.

Karya tulis ini dibuat agar kita mengetahui tentang makna dan peran koperasi secara formal dan  komprehensif, karena bila kita dapat memahami koperasi secara benar, maka tidak ada lagi orang yang beranggapan bahwa koperasi adalah lembaga yang hanya bergelut di bidang keuangan biasa, namun lebih dari itu sebagai saka guru perekonomian indonesia koperasi bergerak dibidang sosial, ekonomi dan moral.















DAFTAR ISI
                                                                                                                        Halaman
Abstrak .................................................................................................................. 1
Daftar Isi ............................................................................................................... 2
BAB I             : PENDAHULUAN ...................................................................... 3
a.       Latar Belakang .......................................................................................... 3
b.      Rumusan Masalah ..................................................................................... 3
c.       Tujuan dan manfaat penelitian................................................................... 3
d.      Metode penelitian ...................................................................................... 3
e.       Sistematika penulisan................................................................................. 4
BAB II                        : LANDASAN TEORI .................................................................. 5
BAB III          : ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN ................................ 7
BAB IV          : PEMBAHASAN .......................................................................... 8
BAB V            : KESIMPULAN DAN SARAN ................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 13









BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pada saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami betapa pentingnya peran koperasi sebagai salah satu sektor usaha perekonomian indonesia. Itu karena masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa koperasi hanyalah sebuah lembaga yang menangani masalah keuangan biasa, namun pada kenyataanya koperasi merupakan satu dari tiga sektor usaha formal dalam perekonomian indonesia, dalam kegiatanya selain menekankan pada kepentingan sosial dan ekonomi, kegiatan koperasi juga menekankan pada kepentingan moral, misalnya seperti koperasi sekolah, koperasi mahasiswa dan koperasi pondok pesantren, dan koperasi-koperasi yang lain. Bentuk kegiatan itu sendiri dapat berupa workshop, pelatihan maupun pendampingan magang, dari kenyataan tersebut maka koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian indonesia.
 
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan koperasi itu?
2.      Bagaimana Sejarah Koperasi Indonesia?
3.      Bagaimana peran koperasi dalam era globalisasi?

C.     TUJUAN DAN MANFAAT PEMBAHASAN
Tujuan penyusunan penelitian ini adalah untuk mengetahui betapa pentingnya peran koperasi di era globalisasi seperti saat ini, sehingga pembaca dapatr mengetahui bahwa koperasi bukan hanya sebuah lembaga yang hanya menangani masalah keuangan, namun juga merupakan sebuah lembaga yang berkecimpung langsung dalam perekonomian rakyat.

D.    METODE PENELITIAN
Metode yang digunalkan dalam karya tulis ini adalah metode kepustakaan, yaitu metode yang mengambil data dari bahan pustaka yang relevan dengan bahan penelitian. Selain itu, metode yang digunakan adalah metode observasi, yaitu metode dengan pengumpulan data dari lapangan melalui indra.


E.     SISTEMATIKA PENULISAN
Abstrak
Daftar isi

BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Batasan Masalah
Rumusan Masalah
Tujuan Penulisan
Sistematika penulisan

BAB II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
a.       Landasan Teori
b.      Kerangka Berpikir

BAB III  METODOLOGI PENULISAN
a.       Waktu dan tempat penulisan
b.      Metode Penulisan
c.       Langkah-langkah Penulisan

BAB IV PEMBAHASAN
a.       Peran Koperasi di Era Globalisasi

BAB V PENUTUP
a.       Kesimpulan
b.      Saran




BAB II
Landasan Teori
1.      Apa Yang dimaksud Koperasi?
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata, yaitu Co yang berarti bersama, dan Operation yang berarti  bekerja, jadi  koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi, dalam definisio lain Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama, Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia, “Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan”.

2.      Bagaimana Sejarah Koperasi di Indonesia?
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidakjarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.









BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
a.       Waktu dan tempat penulisan
Semarang, 19 Juni 2012
b.      Metode penulisan
Metode yang digunalkan dalam karya tulis ini adalah metode kepustakaan, yaitu metode yang mengambil data dari bahan pustaka yang relevan dengan bahan penelitian. Selain itu, metode yang digunakan adalah metode observasi, yaitu metode dengan pengumpulan data dari lapangan melalui indra.
c.       Langkah-langkah penulisan
Abstrak, Daftar isi, BAB I Pendahuluan, BAB II Landasan Teori dan kerangka berpikir, BAB III Metodologi Penulisan, BAB IV Pembahasan, BAB V Penutup.














BAB IV
PEMBAHASAN
a.       Bagaimana Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi
Tidak dapat dipungkiri, bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia, atau negara sebagai representasi institusional secara keseluruhan, telah  memasuki suatu  medan globalisasi yang dicirikan salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian  bilateral hingga multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak dapat terhindarkan. Sistem-sistem perekonomian tertutup atau strategi domestik perekonomian nasional menurut Hirst dan Thompson- bisa jadi memang tidak relevan, setidaknya jika dilihat bahwa tidak ada satu negara pun di dunia saat ini berdiri sendiri dan tidak terimbas oleh alur perubahan serta perkembangan situasi ekonomi kontemporer Koperasi di Era Globalisasi.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut, Koperasi mahasiswa misalnya. Dengan adanya rasa memiliki yang tinggi dan loyalitas anggota yang solid akan mewujudkan sebuah koperasi mahasiswa yang kuat, baik dalam menghadapi masalah-masalah keanggotaan maupun masalah-masalah yang lain. Selain itu Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk bertahan hidup (survive) karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancaman serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia, Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan. Artinya, jika sektor pertanian Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive. Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju adalah bahwa di negara-negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di negara-negara berkembang koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di negara berkembang atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di negara maju tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di negara maju murni kegiatan ekonomi.
Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di negara maju bahwa koperasi penting untuk persaingan. Sebagai pedoman dasar dan arah yang jelas bagi pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era reformasi, maka di perlukan adanya Konsep Dasar Reposisi Peran Koperasi yang diaplikasikan dalam bentuk ”Pola Dasar Pengembangan Peran Koperasi”. Pola dasar tersebut memuat tujuan, pendekatan, manfaat dan sasaran reposisi peran koperasi. Pelaksanaan konsep dasar reposisi peran koperasi tersebut, memerlukan penjabaran-penjabaran lebih lanjut secara teknis pada setiap tahun dalam bentuk Rencana Operasional Pengembangan Peran Koperasi (ROPPK), agar terjadi kesamaan gerak langkah dalam kegiatan operasional antar koperasi di lapangan. Atas dasar ROPPK, secara operasional tiap-tiap koperasi perlu mempertimbangkan potensi kondisi dan situasi di daerahnya atau sesuai dengan kondisi lokal spesifik. Pedoman dasar dan arah pengembangan koperasi ini baru akan bermanfaat jika dilaksanakan secara konsisten, kontinue dan bersungguh-sungguh.
Di samping itu, partisipasi aktif para pengusaha kecil yang anggota koperasi, juga sangat menentukan keberhasilan pembangunan koperasi. Karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan partisipasi mereka perlu dikembangkan secara terus menerus, melalui pembuktian kongkrit manfaat koperasi dan tidak hanya melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan yang lebih bersifat normatif.  Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.








BAB V
KESIMPULAN           : Sebagai soko guru perekonomian bangsa indonesia, koperasi harus mampu untuk bangkit dan terus maju di era globalisasi seperti sekarang ini, koperasi harus berperan aktif tidak hanya dalam pengembangan di sektor ekonomi, tetapi juga harus berperan sebagai wadah aspirasi rakyat yang dapat mengangkat pesan-pesan sosial dan moral bagi bangsa indonesia, koperasi pula harus bisa menjadi contoh perekonomian dunia yang berasaskan kerakyatan.
SARAN                        : Koperasi yang kuat akan menjadikan masyarakat yang kuat pula, demi terwujudnya perekonomian kerakyatan yang sesungguhnya maka koperasi harus benar-benar melaksanakan perannya sebagai saka guru perekonomian indonesia. Tidak hanya masyarakat yang akan merasakan dampaknya tetapi juga bangsa Indonesia tercinta ini.













DAFTAR PUSTAKA
O'Sullivan, Arthur. 2003. Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Pearson Prentice Hall
Selamet Setiawan. 1999.Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat Indonesia. Jakarta: Penerbit Graha Mulia
Soepriyatno. 2008. Nasionalisme dan Kebangkitan Ekonomi. Jakarta: INSIDe Press
http://.wordpress.com
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar